INFO NASIONAL - PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dan keberlanjutan melalui pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah operasionalnya. Pada 14 November 2024, Ceria menggelar Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) periode 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Islamic Centre, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ini menjadi wadah partisipatif untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan demi merancang Program PPM Ceria yang efektif dan tepat sasaran. Penyusunan RI PPM ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertamban...