TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Sumpeno, mengusulkan berbagai solusi untuk meminimalisasi pelanggaran kode etik pegawai dan pemimpin KPK. Misalnya, ia mengusulkan pemasangan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai di gedung KPK. Lalu Dewas KPK harus dapat mengakses kamera pengintai tersebut.
"Semestinya di KPK dipasang kamera mobile yang bisa diakses Dewas KPK," kata Sumpeno saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu, 20 November 2024.
Hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta ini mencontohkan pemasangan CCTV di kantornya. Di samping itu, Sumpeno mengusulkan pengawasan berbasis teknologi informasi. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan insan KPK yang diduga melanggar kode etik melalui barcode yang disediakan oleh Dewan Pengawas.
Sumpeno juga mengusulkan adanya absensi bagi seluruh insan KPK ketika ma...