TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK, Djoko Poerwanto, menilai pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tak akan menghambat kinerja pemberantasan korupsi. Hal ini dia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Senayan, pada Selasa, 19 November 2024.
"Saya kira tidak merupakan hambatan apapun munculnya Kortas Tipikor, Kejaksaan Agung, dan KPK," kata Djoko.
Djoko mengakui, memang banyak pertanyaan yang muncul soal ada tiga institusi untuk urusan korupsi ini. Selain KPK, ada Kejaksaan Agung yang juga punya tugas dan wewenang serupa.
Pembentukan Kortas Tipikor, kata Djoko, justru bisa memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Sebenarnya, itu harus memperkuat. Jadi, bukan hal yang menjadikan hambatan, tapi justru merupakan sarana bagaimana kita secara sist...