TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan ada empat komponen kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jateng.
"Ada empat komponen yang sekarang menjadi titik kerawanan (pelanggaran)," kata anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, saat "Serap Aspirasi dengan Wakil Ketua Komite I DPD RI", di Semarang, Selasa, 12 November 2024.
Pertama, kata dia, fenomena abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan yang marak terjadi, tetapi tidak mudah ditelusuri dan dicari buktinya.
Padahal, ia mengatakan, gejala terjadinya fenomena penyalahgunaan kekuasaan selama ini telah banyak disuarakan publik yang mengartikan terjadi.
"Misalnya ketidaknetralan pejabat negara atau daerah. Nah, ini biasanya lemah dalam pembuktian. Kar...