TEMPO.CO, Solo -- Perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 tinggal sepekan lagi, pada Rabu, 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah, memastikan memperketat pengawasan, khususnya antisipasi praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengatakan telah mempersiapkan patroli pengawasan untuk memastikan semua pihak baik pasangan calon (paslon), tim kampanye, relawan, dan simpatisan agar tidak melakukan praktek politik uang. Budi menegaskan, praktek tersebut merusak demokrasi dan mencederai proses pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luber Jurdil. "Bawaslu Solo sudah melayangkan surat imbauan kepada kedua paslon agar melakukan metode kampanye sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Budi saat dihubungi Tempo melalui ponselnya, Rabu, 20 November 2024.
Pilkada Kota Solo diikuti dua pasangan calon kepala d...