Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto menjelaskan alasan ketidakhadirannya itu.
Hasto sejatinya dipanggil KPK pada Jumat (19/7/2024). Hasto membantah dirinya berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasto mengaku memang sempat bekerja di BUMN sebagai konsultan. Dia mengatakan baru mengetahui adanya surat panggilan tersebut pada pagi hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Hasto menuturkan ketidakhadirannya itu juga lantaran tengah memimpin rapat pilkada. Dia menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menghadiri panggilan KPK saat itu.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," ujarnya.
Hasto mebeberkan dirinya belum mengubah status di KTP sebagai konsultan. Hasto mengatakan, dari informasi yang didapatkannya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019. Saat itu, Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.