TEMPO.CO, Solo - Pemerintah Kota Solo memfasilitasi pertemuan antara pengelola pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo, dengan warga Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 28 Oktober kemarin, mereka membahas dampak yang ditimbulkan akibat operasional PLTSa, yang dikelola PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), terhadap kawasan lingkungan di sekitarnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Sebelas Maret ikut mengadvokasi warga Jatirejo yang terdampak PLTSa Putri Cempo. Menteri Aksi Kreatif dan Propaganda BEM UNS, Rafi Ichsan, mengatakan warga Jatirejo yang berada di sekitar PLTSa mengeluhkan dampak negatif setelah lokasi pembangkit listrik itu beroperasi. "Keluhan mereka disampaikan kepada pemerintah Kota Solo dua pekan lalu," kata Rafi saat dihubungi, Selasa, 29 Oktober 2...