TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, belum bisa memastikan bagaimana langkah partainya usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Dia menyebut akan menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri.
"Hal ini tentu sangat bergantung pada pemberi kuasa, yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Gayus di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
Namun secara pribadi, Gayus tak menginginkan upaya hukum lanjutan. Dia tak yakin dengan peradilan Indonesia saat ini.
"Selama kondisi pengadilan kita masih seperti ini, hakim tidak merasa mantap, hakim tidak merasa aman untuk membuat putusan yang sebagaimana mestinya," kata Gayus.
Gayus mengaku yakin bisa membuktikan isi gugatannya soal bagaima...