TEMPO.CO, Jakarta - Pencoblosan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Jakarta akan mencoblos pada Rabu, 27 November 2024. Mungkinkah Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran?
Adapun syarat kemenangan di Pilkada Jakarta diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bahwa pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Pasal 10 ayat 3 undang-undang ini mengatur bahwa jika tidak ada paslon yang memperoleh suara lebi...