TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, mengklaim bakal segera melakukan penetapan tersangka pada kasus penyerangan prajurit TNI terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, sebagaimana yang diucapkan Komandan Pusat Polisi Militer, TNI akan bertindak professional dan cekatan pada penanganan perkara ini.
"Sebagaimana yang disampaikan Danpuspom, penetapan akan dilakukan secepatnya," kata Hariyanto melalui pesan singkat, Sabtu, 16 November 2024.
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, Puspom dan Polisi Militer Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan masih melakukan pemeriksaan terhadap 45 prajurit yang terlibat dalam penyerangan ini.
Dengan banyaknya jumlah prajurit yang terlibat, kata dia, tentunya diperlukan waktu menelusuri pel...