TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim bakal terus mengawal proses pengusutan perkara penyerangan prajurit kepada warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan Pusat Polisi Militer TNI telah memeriksa puluhan prajurit yang diduga terlibat pada penyerangan, Jumat, 8 November kemarin itu. "Mabes TNI terus mengawal jalannya proses hukum mereka yang terlibat hingga diajukan ke persidangan," kata dia melalui pesan singkat, Kamis, 14 November 2024.
Saat ditanya apakah penanganan hukum perkara bakal menggunakan mekanisme peradilan umum nantinya, Hariyanto tak menjawab lugas. Ia menyebut penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan hukum.
"Hukum dan hukuman disiplin yang akan dikenakan kepada pelaku," uj...