TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan, yudisium Bahlil Lahadalia ditangguhkan karena belum memenuhi syarat empat semester masa studi. Walaupun, Bahlil telah dinyatakan lulus program doktoral (S3) dan meraih gelar doktor di Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pada 16 Oktober lalu.
Yahya mengakui bahwa masa studi Bahlil yang singkat dari seharusnya, yakni sekitar 1 tahun 8 bulan atau 3 semester, menuai atensi publik. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor, masa studi Ketua Umum Partai Golkar itu setidaknya empat semester.
"Oleh karena itu, yudisiumnya tidak bisa dilakukan segera. Harus menunggu sampai masa empat semester penuh itu terlampaui," kata Gus Yahya saat ditemui di Bandara Halim Pe...