TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia, belum bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) mana saja yang akan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Saat ini, kata dia, Baleg masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi.
"Baleg, sebagai law centre-nya DPR, sementara ini juga masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Setelah itu, Baleg akan menyusun dan melakukan sinkronisasi dengan agenda Prolegnas internal Baleg. "Selanjutnya, baru akan dibahas bersama dengan pemerintah," kata politikus Partai Golkar itu.
"Jadi, soal apa saja RUU yan...