TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Akbarshah Fikarno Laksono, berbicara mengenai peluang revisi Undang-undang atau revisi UU TNI kembali dibahas periode 2024-2029 ini. Dia mengatakan, DPR akan duduk rapat dulu bersama Menteri Pertahanan (Menhan).
"Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya," kata Dave saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024.
Mengenai hal tersebut, Dave mengatakan bahwa DPR menunggu pembahasan lanjutan dengan pemerintah. "Apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan Perpres, nanti kita lihat seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Baleg DPR telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri pada 26 Agustus 2024. "RUU ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR di periode berikutnya," kata Ketua Baleg per...