TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sibuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pada 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Tessa Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada 28 Agustus 2024.
Pada Jumat, 8 November 2024, KPK memanggil Karna Suswandi untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dan penerimaan suap dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
"Pemeriksaan dilakuka...