TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, telah mengangkat tujuh tokoh sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Di antara tokoh yang diangkat presiden ke-8 tersebut adalah Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Muhadjir Effendy, dan Terawan Agus Putranto.
Penasihat Khusus Presiden sering dikatakan mirip dengan Utusan Presiden, namun ternyata keduanya memiliki perbedaan. Mantan Presiden Joko Widodo, menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Perpres ini ditandatangani pada 18 Oktober 2024 saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
Berdasarkan salinan perpres yang diunduh dari jdih.setneg.go.id, peraturan tersebut mengatur penugasan Penasihat dan Read Entire Article