TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Said Didu dianggap menuding para kepala desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara, sebagai kaki tangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kepala desa Belimbing, Maskota, mengungkapkan bahwa pihaknya dituduh Said Didu terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.
"Dasar kami (kepala desa, lembaga, ormas, dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu, yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi," kata Maskota da...