TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil membeberkan keinginannya menerapkan hukuman sosial terhadap masyarakat yang membakar dan membuang sampah sembarangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera.
“Kita coba dengan lakukan yang namanya social punishment itu,” kata Ridwan Kamil di tengah sesi diskusi acara “Menantang Cagub Jakarta Selesaikan Polusi Udara” di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 November 2024.
Adapun pernyataan tersebut disampaikannya merespons pertanyaan panelis soal upaya Ridwan dalam menangani permasalahan polusi udara akibat permasalahan sampah beserta penegakkan hukum yang akan diterapkan.
Solusi itu dilontarkan oleh Ridwan Kamil lantaran mengaku pernah menerapkannya dan mengatakan jurus tersebut efektif dilakukan. Mantan gubernur Jawa Barat itu pun ...