TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan sementara distribusi bantuan sosial atau bansos menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai bentuk pencegahan konflik kepentingan dan politik uang.
“Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politics dalam pilkada ini,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 13 November 2024 seperti dikutip dari Antara.
Budi mengatakan penghentian sementara distribusi bansos tersebut adalah upaya bersama untuk mewujudkan pilkada berintegritas, yang bebas dari segala bentuk korupsi.
Dia menegaskan KPK...