TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Frederik Kalalembang, menanyakan sikap calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Elly Fariani, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh Komisi antirasuah. Politikus Partai Demokrat itu menanyakannya saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas KPK, hari ini.
Elly menjawab pertanyaan Frederik tersebut. Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi –sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital— ini mengatakan operasi tangkap tangan tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan dilakukan secara kolektif kolegial oleh pemimpin KPK. Elly juga mengembalikan mekanisme OTT sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya kembalikan langkah itu kepada aturan mainnya. Enggak keputusan pribadi, tapi harusnya itu menjadi keputusan (kolektif) kolegial. Jadi, kalau menurut saya, fine sa...