TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi melarang penyaluran bantuan sosial atau bansos hingga pilkada Jakarta 2024 selesai diselenggarakan. Kebijakan ini disebut sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk meminimalisir indikasi politisasi bansos dalam pilkada.
Politisasi bansos dianggap bisa menguntungkan salah satu pasangan calon yang ikut bersaing di pilkada serentak 2024. Adapun surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur soal pemberhentian sementara penyaluran bansos itu, muncul seusai rapat bersama Komisi II DPR RI.
"Bansos menjadi item atau benih-benih yang kurang bagus saat pilkada, sebab itu berdasarkan arahan Kemendagri (Kemendagri) pemerintah daerah diminta menghentikan penyaluran bansos selama pilkada berlangsung, termasuk di Jakarta," ujar Teguh dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Net...