TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan publik yang dinamakan ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin, 11 November 2024.
Pantauan Tempo, warga menyampaikan laporan dengan berbagai permasalahannya pada hari pertama 'Lapor Mas Wapres'. Mulai dari laporan masyarakat yang tidak ditangani oleh aparat penegak hukum hingga mahasiswa yang meminta rekannya yang diskors massal gegara kritik rektor.
Tidak ditangani aparat penegak hukum
Salah satu warga dari Surabaya, Jawa Timur, John Sumarna, harus gigit jari. Sebab, antrean dibatasi maksimal per hari 50 orang. Pria yang mengaku dari kantor konsultan manajemen ini mengaku ingin meneruskan laporan-laporan masyarakat yang tidak ditangani oleh aparat penegak hukum k...