TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan alat kelengkapan dewan atau AKD, termasuk 13 komisi pada Selasa, 22 Oktober 2024. Ketua DPR Puan Maharani menuturkan, para pimpinan komisi sudah dilantik secara marathon.
Dia mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan. "Kemungkinan baru akan ada rapat minggu depan," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Alasannya karena ada mekanisme yang harus dijalankan di internal komisi. "Ya kan setelah penetapan di komisi, juga setelah pengumuman di kabinet, itu harus ada mekanisme internal di DPR RI ini, di komisi-komisi," ucapnya.
Pada Selasa siang, DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan susunan pimpinan beserta an...