TEMPO.CO, Jakarta - Kejagung menilai, lima Menteri Perdagangan (Mendag) lain usai Tom Lembong menjabat tidak akan diperiksa karena tidak terlibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Kejagung hanya fokus pada pemeriksaan Tom Lembong yang saat itu menjadi Mendag.
“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata perwakilan Kejagung, Teguh A., pada 19 November 2024.
Teguh menyampaikan, jika pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk Mendag lain terbukti terlibat, maka berkas perkaranya berbeda dengan Tom Lembong. Selain itu, ia juga menegaskan, gugatan tim kuasa hukum Tom Lembong yang mendesak penyidik memeriksa Mendag lain tidak masuk s...