TEMPO.CO, Jakarta -- Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, membeberkan strateginya untuk pengamanan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Pramono menyiapkan dua saksi yang disebarnya ke setiap tempat pemungutan suara atau TPS. “Saksi pertama bertugas memfoto hasil pleno formulir C1 dan saksi kedua menjaga serta melaporkan kepada tim kami,” ujar Pramono saat ditemui di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 19 November 2024.
Formulir C1 merupakan hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS. Informasi di dalam formulir itu meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon di pilkada.
Petugas yang berhak mengisi formulir C1 hanyalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di setiap TPS. Adapun saksi yang dihadirkan oleh setiap pasangan calon hanya diperkenannya untuk memfoto dan memantaunya, sebagai bukti ...