TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Amelita Lusia mengatakan, Dewan Guru Besar memiliki wewenang memproses dugaan pelanggaran etik dalam kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dari program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG UI.
"Kami berharap DGB dapat segera menghasilkan putusan mengenai hal tersebut," kata Amel saat dikonfirmasi Jumat, 15 November 2024.
Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan sidang etik itu akan dilangsungkan. "Maaf saya belum dapat informasi tentang hal itu dari DGB," ujar Amel.
Sebelumnya, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia atau MWA UI mengeluarkan surat nota dinas terkait gelar doktor yang diperoleh Bahlil Lahadalia dari...