TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 202 juta penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap akan menentukan pilihannya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang digelar hari ini, Rabu 27 November 2024.
Pilkada serentak tahun ini digelar di 545 daerah yang terdiri dari, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dalam Pilkada 2024, masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi, wali kota dan wakil wali kota untuk tingkat kota, serta bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional lewat surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 33 tahun 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum atau