TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak digelar hari ini, 27 November 2024. Di antara 545 daerah yang menggelar pilkada, terdapat 37 pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong.
Sesuai dengan catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), jumlah pilkada dengan calon tunggal di 2024 merupakan yang tertinggi sejak Pilkada 2015. Saat itu, calon tunggal terdapat di tiga daerah dari total 269 daerah yang melangsungkan pilkada.
Komisi Pemilihan Umum dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sendiri sudah menyepakati pemungutan suara ulang di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong bakal digelar pada 25 September 2025. "Kami di KPU mengusulkan 25 September 2025," kata Afifuddin saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 25 September 2024.
Berikut adalah daftar 37 wilayah dengan pasangan ca...