Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini masih menghadapi tantangan soal perlindungan data. Keenterian Komunikasi dan Informatika yang berubah nama menjadi Kementerian Komuikasi dan Digital juga mempunya fokus menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menteri Komdigi Meutya Hafid pun disebut sudah mengatahui soal tantangan tersebut. Karenanya, ia telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi isu perlindungan data tersebut.
"PR kita adalah bagaimana mengamankan data-data kita itu juga terkait dengan digital dan pemerintahan yang efisien efektif itu juga bisa dilakukan dengan juga menerapkan digital," tutur Menkomdigi beberapa waktu lalu.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, para pelaku usa...