Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkap pemerintah melalui desk pemberantasan judi online akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran situs terkait judi online.
Mengenai kerja sama dengan platform digital, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyebutkan sejauh ini kementeriannya tidak mungkin melakukan pemantauan sendiri terkait situs-situs judi online dan rekening yang disalahgunakan untuk judi online.
"Kemkomdigi tidak mungkin bisa melakukan sendiri pemantauan dan ini akan sangat membantu jika teman-teman juga mengirimkan aduan," kata Read Entire Article