TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat kerja dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025. Penundaan rapat ini lantaran ketidakjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopan, mengatakan komisinya tak berhak menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji. Maka dari itu, Komisi VIII tak memberikan kesempatan bagi Nasaruddin untuk berbicara soal biaya penyelenggaraan haji tahun depan.
"Hari ini kita tunda dulu, tidak memberikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk membacakan ini. Kalau sudah dibacakan, berarti kami memberi ruang, kecuali di sini ada sebutannya badan dan juga ada badan hadir di depan kita," katanya dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Saat rapat belum lama dim...