TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsyad Hidayat, mengatakan, persiapan itu membahas rencana kebutuhan obat, perbekalan kesehatan atau perbekkes, dan vaksin haji. Persiapan ini juga sebagai upaya mendorong Istithaah kesehatan kepada jemaah haji.
Adapun Istithaah kesehatan adalah kemampuan jamaah haji untuk menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam, yang meliputi aspek kesehatan fisik dan mental. Istithaah kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi jemaah haji sebelum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Istithaah kesehatan dijadikan syarat jrmaah haji untuk melakukan peluna...