TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyampaikan respons atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. PDIP menggelar konferensi pers di Kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
Dia mengatakan, PDIP menghormati putusan pengadilan. Namun tidak dengan hakim karena memutus untuk tidak menerima gugatan tersebut.
"Tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya,” ujarnya.
Gayus menambahkan, PDIP menghormati putusan karena mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum. Apapun putusan pengadilan, dia menyebut harus tetap dihormati.
"Kami menghormati karena memang semua putusan hakim itu sudah harus diterima," ujarnya.
Pa...