TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan digunakan dalam penghitungan suara pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan KPU RI telah melakukan perbaikan dengan mengintegrasikan 20 guard aritmatika untuk menjadikan perhitungan suara lewat Sirekap lebih valid.
“Misalnya antara foto dengan angka tidak sesuai pembacaannya terkoreksi dalam sistem itu, ada peringatan,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah kepada awak media di Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.
Berbeda dengan versi yang digunakan saat Pemilu 2024, Fahmi mengatakan dalam...