TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membentuk Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana atau PRCPB untuk membantu penanggulangan bencana alam di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dia mengatakan, pasukan reaksi cepat itu akan dibentuk di tiap-tiap Komando Daerah Militer atau Kodam. Nantinya ada batalion yang ditugaskan untuk bersiaga dalam tugas penanggulangan bencana alam.
"Apabila wilayah terjadi bencana, pasukan itu yang akan bergerak cepat," kata Agus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 11 November 2024.
PRCPB ini telah diimplementasikan di beberapa wilayah Tanah Air. Misalnya di Komando Militer 163/Wira Satya, yang ketika itu dibentuk untuk membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana alam gempa bumi dan tsunami di wilayah Bali pada 2023.
Dalam beberapa waktu ...