INFO NASIONAL – Pakar polimer Universitas Indonesia sekaligus salah satu tim ahli Indonesia pada pertemuan Komite Negosiasi Antar-Pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5), Mochamad Chalid mengatakan, kesepakatan internasional sudah lama melarang bahan kimia berbahaya untuk digunakan manusia. Salah satunya senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum atau galon guna ulang.
“Kalau bicara dilarang, sebenarnya (BPA) sudah lama dilarang di beberapa negara. Itu sudah ada dalam kesepakatan bahan-bahan kimia yang kategorinya berbahaya,” kata Chalid, di Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
INC-5 pun menjadi forum pengembangan instrumen hukum internasional yang mengikat atau International Legally Binding Instrument (ILBI) tentang polusi plastik, termasuk di lingkungan laut. “Konteks dengan ILBI, itu sudah disarankan oleh tim ahli, dalam hal ini pert...