TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Hal ini merupakan buntut dari polemik gelar S3 Bahlil Lahadalia.
Namun, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyatakan, hasil sidang etik tak serta-merta berimbas terhadap status doktor Bahlil. "Ya tidak harus. Tidak semua isu yang menjadi concern bisa di-address dengan peraturan-peraturan, maka kami adakan sidang etik," kata dia saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Yahya, konsekuensi dari sidang etik tersebut belum tentu akan berujung pada pencabutan kelulusan S3 Menteri Energi dan Sumber Daya Min...