TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra sudah membuat pernyataan kontroversi di hari pertamanya menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Anggota kabinet pemerintahan Prabowo Subianto itu mengatakan peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril juga mengatakan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir. "Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril seusai pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Yusril, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat meskipun kejahatan tersebut melanggar HAM. Pernyataan Yusril tersebut menjadi bentuk pengingkaran terhadap keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. K...