TEMPO.CO, Jakarta - Program layanan pusat pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres yang digalang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. Beberapa mengkritik sedangkan yang lainnya justru memuji. Seiring munculnya pro-kontra tersebut, pihak istana akhirnya buka suara.
Pos pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin, 10 November 2024 lalu. Layanan ini dibuka Senin sampai Jumat. Masyarakat dapat mengajukan aduan secara langsung ke Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat atau menghubungi kontak WhatsApp di nomor 0811 704 2207.
Pantauan di Istana Wakil Presiden sejak Senin, warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau Jabodetabek berdatangan untuk memberikan aduan. Namun memang tida...