TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 melibatkan 203 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 203 juta pemilih itu tidak ditetapkan oleh KPU pusat, melainkan perolehan data yang dikumpulkan KPU provinsi dan KPU kota di masing-masing daerah pemilihan.
"Sudah ditetapkan DPT di seluruh Indonesia sekitar 203 juta pemilih. DPT yang ditetapkan tidak ada tingkat nasional karena ini pilkada, jadi berakhir di KPU provinsi dan KPU kota," kata Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, saat ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024.
Sebanyak 203 juta pemilih itu, kata Betty, tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia. Pada pilkada serentak 2024 ini disebut dalam proses pemungutan dan penghitungannya akan dibantu oleh aplikasi Sirekap Mobile.
Betty menjelaskan, aplika...