TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Manajer Hukum dan Advokasi JPPR, Dila Farhani, mengatakan, JPPR menemukan masalah mulai dari hal teknis, administrasi, hingga temuan politik uang.
"Meskipun sebagian besar TPS (tempat pemungutan suara) mengikuti prosedur yang telah ditentukan, masih ada kendala yang menghambat kelancaran pelaksanaan pilkada, baik dari sisi teknis maupun administratif," kata Dila dalam rilis resmi, Kamis 28 November 2024.
JPPR menemukan keterlambatan pembukaan satu TPS daerah Maluku Utara dan satu TPS di Jawa Tengah. Dila mengatakan, proses pemungutan suara baru dimulai setelah pukul 07.00. Penyebab utama keterlambatan karena belum lengkapnya saksi dan persiapan logistik, termasuk kes...