TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengatakan sudah mengusulkan Revisi Undang-Undang Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
“Saat ini UU Sisdiknas telah diimplementasikan selama lebih dari 20 tahun, dan terdapat substansi norma undang-undang, baik dalam pasal maupun ayat yang tidak relevan atau perlu ditinjau ulang,” kata Hetifah kepada Tempo melalui aplikasi pesan singkat pada Senin, 11 November 2024.
Menurut Hetifah, perlu ada sinkronisasi antara UU Sisdiknas dengan beberapa Undang-Undang lainnya. Undang-undang tersebut di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 12 Tahun...