INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama masyarakat baru-baru ini menangani kasus mamalia laut yang terdampar di Pantai Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang berada di wilayah Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya upaya pelestarian dan penyelamatan biota laut yang semakin terancam akibat berbagai faktor alam maupun aktivitas manusia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa sejumlah faktor kerap menyebabkan mamalia laut seperti dugong dan lumba-lumba terdampar dan mati. “Beberapa penyebab umum antara lain usia yang sudah tua, penyakit, konsumsi sampah, terjerat alat tangkap, perburuan liar, serta serangan predator,” kata Victor. Dia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dan Pemeri...