TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan rencana wajib belajar 13 tahun yang diusulkan pemerintah belum memiliki payung hukum.
“Jadi ada penambahan kewajiban di prasekolah, apakah itu PAUD atau TK. Nah, sementara kita sendiri tahu bahwa PAUD sendiri di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belum dikenal,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Hetifah pun menegaskan apabila wajib belajar 13 tahun akan diterapkan, perlu ada payung hukum untuk pendidikan usia dini. “Kan perlu alat peraga edukatif yang lebih modern dan guru-guru yang lebih kompeten, mungkin juga metode pembelajaran dan kurikulumnya juga seperti apa harus dikuatkan,” ucapnya.
Menurut Hetifah, penerapan pendidikan usia dini di berbaga...