TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, menilai kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tidak tepat dilakukan dalam penindakan pemberantasan korupsi. Hal itu dia sampaikan saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Selasa, 19 November 2024.
Mulanya Tanak mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem Rudianto Lallo. Legislator Senayan ini menanyakan pandangan Tanak ihwal relevansi OTT dalam penindakan perkara korupsi.
Menjawab pertanyaan itu, Tanak menyatakan bahwa OTT tidak tepat dan tidak relevan untuk dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. "OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar pimpinan KPK periode 2019-2024, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Sela...