INFO NASIONAL — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) berjalan efektif dan menjamin ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan audit terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan RPAM berjalan sesuai dengan standar nasional dengan pendekatan manajemen risiko yang ketat, sehingga kualitas air minum yang dihasilkan tetap terjaga.
Audit tahap II ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 23 hingga 24 Oktober 2024, dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Gading Serpong sebagai lokasi percontohan. Tahap pertama audit sebelumnya dilaksanakan di sepuluh lokasi berbeda antara 20 Mei hingga 14 Juni 2024. Langkah ini dilakukan agar seluruh wilayah dan cabang IPA PERUMDAM TKR ke depannya dapat menjadi sektor unggulan yang berperan penting dalam pelaksanaan RPAM yang l...