TEMPO.CO, Jakarta - Debat pamungkas pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 dijadwalkan akan digelar pada Ahad, 17 November 2024 pukul 19.00 WIB di Golden Ballroom, The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pendukung dari ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang tidak memiliki undangan agar tidak hadir ke lokasi debat ketiga Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Untuk pendukung akan kita bahas di technical meeting (rapat teknis), pendukung yang tidak dapat masuk ke dalam venue kita harapkan tidak datang ke lokasi,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Dody mengatakan hal tersebut dilakukan guna lebih menjaga situasi tetap kondusif di lokasi debat.