INFO NASIONAL - Wakaf memiliki peran sentral dalam mendukung manfaat sosial berupa kesejahteraan masyarakat. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh pihak pengelola yang bertanggung jawab, yaitu nazir.
Seorang nazir yang profesional mampu menjaga kepercayaan publik terhadap wakaf dan memaksimalkan manfaat sosial yang dihasilkan dari aset wakaf. Namun, peran ini tidaklah ringan. Nazir perlu mengelola, mengawasi, serta menjamin agar wakaf tetap produktif dan memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Pengertian dan Tugas Nazir
Nazir berasal dari kata “nadzira” dalam bahasa Arab, yang berarti “menjaga” atau “mengurus.” Dalam konteks wakaf, nazir adalah individu, kelompok, atau badan hukum yang diberikan amanah untuk mengelola harta wakaf.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977, nazir bertanggung jawab untuk memastikan aset wakaf dikelola dengan baik, ...