TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus penusukan dan pengeroyokan dua orang santri oleh gerombolan pemuda di kawasan Prawirotaman Yogyakarta pada Rabu petang, 23 Oktober lalu memicu reaksi di kalangan para santri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah DIY menggelar aksi menggerudug Markas Kepolisian DIY, Selasa siang 29 Oktober 2024 untuk penuntasan kasus itu.
Sebab, dari 25 terduga pelaku yang sebelumnya disebut polisi terlibat penganiayaan itu, hingga saat ini belum semua tertangkap.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan yang menemui massa santri menyebut hingga saat ini ada tujuh terduga pelaku yang ditangkap. "Hingga kemarin malam (28 Oktober) kami berhasil menangkap yang mengumpulkan (1 orang) dan yang melakukan penusukan (1 orang), setelah sebelumnya menangkap lima orang," k...