TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tidak akan memeriksa lima eks Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya terkait korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejagung menilai kelima mantan Mendag tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus Tom Lembong sebagai tersangka.
"Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata perwakilan Kejagung, Teguh A, dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2024, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Teguh menambahkan, jika nantinya tim penyidik telah menemukan cukup bukti terkait keterlibatan pihak lain, hal tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, pe...